Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum desa setempat, Sarno menjelaskan, pelaku langsung melarikan diri ketika pintu rumahnya dibuka secara paksa oleh warga.
Baca juga: Mayat Bayi yang Dibungkus Kain Sarung Ditemukan dalam Areal Makam Gandeng di Genuk Semarang
"Kejadiannya Senin kemarin, ketika tetangga curiga, pintu rumah yang bersangkutan tertutup, tidak terbuka sejak 4 hari lalu."
"Coba diketuk tidak ada balasan. Begitu didobrak warga, ibu itu langsung lari," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Bayi yang dibunuh merupakan anak ketiga pelaku.
Sarno mengatakan anak pertama pelaku saat ini masih SD, sedangkan anak keduanya telah meninggal sejak 2018.
"Sepertinya anak ketiga yang dibakar. Anak kedua sudah meninggal tahun 2018. Anak pertama usianya masih SD. Belum tahu apakah ada depresi atau gangguan jiwa," sambungnya.
Warga yang membuka paksa pintu rumah pelaku langsung mengevakuasi jasad bayi dan memakamkannya.
"Jasad bayi dimakamkan kemarin sekitar pukul 4 sore. Jenis kelamin belum tahu karena sudah terbakar 70 persen. Jadi kondisinya rusak," terangnya.
Pelaku yang melarikan diri ditangkap di hutan dan kini telah berada di Polres Madiun.
Menurut Sarno, pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di Kandungan di Sumut Berakhir Damai, Keluarga Korban Terima Uang Rp 25 Juta
Suaminya bekerja di Banyuwangi yang pulang ke Madiun satu bulan sekali.
"Suaminya pulang 1 bulan sekali. Di rumah cuma seminggu aja. Kalau dari cerita tetangga, pelaku tidak lulus sekolah dasar. Dulu pernah merantau ke Malaysia," bebernya.
Polisi telah membongkar makam bayi untuk keperluan proses autopsi.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi juga masih dilakukan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadiun.com/Febrianto Ramadani)