News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Alasan Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Sayat Tangan Sendiri, Keluarga Bantah Ada Penyimpangan

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pelecehan seksual pada belasan anak saat dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan, Selasa (7/2/2023). Keluarga tersangka pelecehan 17 anak di Jambi menjelaskan alasan NT pernah menyayat tangannya sendiri.

"Perilaku anak-anak di sini enggak kayak anak-anak pada umumnya. Mereka itu pintar," ucap SM, Rabu, masih dilansir TribunJambi.com.

NT (20), ibu muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023). Keluarga tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT, kembali buka suara. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

SM lalu meminta pihak kepolisian memberikan keadilan kepada keponakannya.

Pasalnya, SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu.

"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'Iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'," ujar SM menirukan perkataan anak tersebut.

Diketahui, NT sudah melapor ke Polresta Jambi terkait kasus dugaan pemerkosaan.

NT melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA pada Jumat, 3 Februari 2023.

Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, membenarkan adanya laporan NT atas kasus dugaan pemerkosaan.

"Perkara yang dilaporkan dan diitangani di Polresta itu Pasal 285 KUHP."

"NT mengaku diperkosa sejumlah anak," ujarnya, Senin (6/2/2023).

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). Keluarga tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT, kembali buka suara. (Istimewa)

Sebelumnya, NT sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).

NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.

Suami NT, AF, mengungkapkan istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.

AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.

Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini