"Perilaku anak-anak di sini enggak kayak anak-anak pada umumnya. Mereka itu pintar," ucap SM, Rabu, masih dilansir TribunJambi.com.
SM lalu meminta pihak kepolisian memberikan keadilan kepada keponakannya.
Pasalnya, SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu.
"Mungkin ada dalang di balik ini, karena ada yang ngaku, bilang 'Iya kamu yang pegang-pegang ayuk itu'," ujar SM menirukan perkataan anak tersebut.
Diketahui, NT sudah melapor ke Polresta Jambi terkait kasus dugaan pemerkosaan.
NT melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA pada Jumat, 3 Februari 2023.
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda di Jambi Pelaku Pelecehan, Sebut Dirudapaksa 8 Bocah hingga Diinjak Kepalanya
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, membenarkan adanya laporan NT atas kasus dugaan pemerkosaan.
"Perkara yang dilaporkan dan diitangani di Polresta itu Pasal 285 KUHP."
"NT mengaku diperkosa sejumlah anak," ujarnya, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, NT sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).
NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari.
Suami NT, AF, mengungkapkan istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.
AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.
Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.