TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Mantan Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi mengakui pernah meluluskan 92 mahasiswa yang akan berkuliah di Universitas Lampung (Unila).
Total, Aras mengaku pernah menerima sebanyak 111 mahasiswa titipan untuk kuliah.
Baca juga: KPK Bakal Dalami Pengakuan Anggota Polri Beri Rp150 Juta ke Mantan Rektor Unila
Hal tersebut terungkap saat Aras menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Kamis (9/2/2023).
Diketahui, Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022.
Mantan Rektor Unri Aras Mulyadi mengatakan, dari 111 mahasiswa tersebut, 92 di antaranya dinyatakan lulus.
Terungkapnya Aras menerima mahasiswa titipan tersebut saat anggota majelis hakim, Edi Purbanus bertanya terkait mahasiswa titipan jalur afirmasi di Unri.
Hakim Edi Purbanus kemudian mengungkapkan bahwa Rektor Unri tersebut pernah menerima mahasiswa titipan sebanyak 111 orang melalui jalur afirmasi.
"Bapak selaku Rektor Unri tahun 2022, bapak punya titipan pada waktu itu sebanyak 111," ujar Hakim Edi Purbanus.
Baca juga: Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran
"Itu yang lulus ada 92 mahasiswa kan," imbuhnya.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Aras Mulyadi.
"Betul, Yang Mulia. Tapi tidak semua lulus," ujar Aras
Lebih lanjut, hakim bertanya terkait latar belakang ratusan mahasiswa tersebut.
Pasalnya, mahasiswa titipan afirmasi sering dikaitkan dengan para dekan, dosen, sivitas akademika atau yang lainnya.
"Bukan, dari para orang tua yang datang, minta dibantu," Jawab Aras.
Baca juga: Anak Tidak Lolos SBMPTN Unila, 3 Orangtua Serahkan Uang Pelicin Rp 150 Juta