Dari uji laboratorium forensik, terdapat kecocokan antara selongsong peluru dan senjata tersebut.
Panca menuturkan, dalam kasus ini, Tosa Ginting sebagai otak pelaku, sedangkan eksekutornya adalah Dedi Bangun.
Baca juga: Soal Mantan Anggota DPRD Langkat yang Ditembak Mati, Polisi Bentuk Timsus hingga Cerita Keluarga
Penembakan dilakukan saat korban sedang berkendara hendak pulang ke rumah.
Pelaku lantas memblokade jalan menggunakan sepeda motor.
Setelah itu, Dedi mendekati dan langsung menembak Paino dari jarak lebih kurang 30 sentimeter.
Dari pengakuan pelaku Dedi, ia dibayar Rp 10 juta untuk mengeksekusi Paino.
Kronologi Kejadian
Melansir Tribun-Medan.com, sebelum tewas ditembak, Paino sempat bertemu dengan seorang anggota polisi berinisial Aipda Solomo.
Kejadian bermula sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Paino bersama temannya, yakni Amin duduk santai di rumah Miran di Desa Besilam BL.
Mereka mengobrol sambil menunggu rekan lain, yakni Aipda Solomo.
Tak berselang lama, Aipda Solomo datang bersama dengan teman-temannya.
Baca juga: Jenazah Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Dimakamkan, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku Penembakan
Mereka kemudian mengobrol hingga pukul 22.45 WIB.
Lalu, sekira pukul 23.00 WIB, mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.