TRIBUNNEWS.COM - Artis Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat.
Lucky Hakim memutuskan untuk mengundurkan diri lantaran merasa tak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Surat pengunduran diri Lucky Hakim tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem per 8 Februari 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Ketua Koordinator Relawan Lucky Hakim Center (LHC), Dadi Carmadi, membenarkan terkait pengunduran diri Lucky Hakim.
"Iya benar," kata Dadi melalu pesan singkat kepada TribunJabar.id, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Mundur Jadi Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim Punya Harta Rp 11,7 Miliar, Ada Utang Rp 3,2 Miliar
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta terkait pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu:
Isi Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim
Dalam surat pengunduran diri, Lucky Hakim menjelaskan alasannya mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Lucky Hakim mengaku tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim:
Bersama ini saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini.
Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban aman sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Belakangan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.