TRIBUNNEWS.COM, BLITAR- 58 kuburan di taman pemakaman umum (TPU) Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur, dirusak.
Saat diketahui, Kamis (16/2/2023) pagi, kondisinya pemakaman umum tersebut porak-poranda.
Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong
Tampak batu bekas bangunan kijing tersebut hancur dan berserakan di mana-mana.
Yang membuat geger, ditemukan surat di lokasi makam tersebut.
Isi tulisan dalam surat tersebut semacam surat peringatan dari orang yang diduga pelaku perusakan kuburan.
"Maaf Pak juru kunci/Kamituwo awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing, hanya dua batu nusan saja...Camkan...!" tulis dalam surat.
Ditambah yang mengejutkan, surat tersebut ditandatangani dengan nama Munkar dan Nakir.
Aksi perusakan tak langsung menimbulkan dampak yang luar biasa.
Baca juga: Heboh Kemunculan Kegiatan Ritual Memuja Kuburan Kosong, Camat Cisoka Ungkap Fakta Sebenarnya
Meski begitu, kejadian ini bisa dibilang sebagai sebuah peristiwa langka dan baru kali ini terjadi di Blitar.
Oleh karena itu, kabar perusakan makam ini langsung viral di media sosial dan banyak orang penasaran.
Sehingga diam-diam ada saja pengendara sepeda motor yang berhenti sebentar untuk melihat kondisi makam yang dirusak.
Apalagi lokasi makam umum ini tak jauh dari jalan raya Malang-Blitar yang lewat jalur depan perkantoran Pemkab Blitar yang baru (block office), di Kecamatan Kanigoro.
Atau tepatnya letak makam tersebut di belakang Kantor Dispenduk Capil, yang dipisahkan dengan sungai kecil.
Baca juga: Peran 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Pelaku Sudah Siapkan Kuburan Untuk Korban
Polisi pun sudah ke lokasi untuk mengeceknya.