Saat itu, pemilik warung membenarkan bahwa M memang sempat membeli makanan ringan di tempatnya.
Namun dari keterangan pemilik warung, M datang beberapa kali datang untuk membeli makanan ringan dengan pecahan uang yang berbeda-beda.
"Ternyata M beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2.000, Rp 5.000, dan terakhir Rp 12.000, seperti yang dikatakan pemilik warung," paparnya.
Ayah korban pun sempat heran karena anaknya memiliki banyak uang, sedangkan ia hanya memberi Rp 1.000 kepada korban.
Farida mengungkapkan, pemilik warung sempat menanyakan ke korban dari mana uang tersebut.
M mengaku bahwa uang itu diberikan oleh tetangganya.
"Hingga pukul 03.00 Wita, ayah M sudah merasa cemas, akhirnya memutuskan memanggil para tetangga lain untuk melihat ke rumah yang dimaksudkan pemilik warung," terangnya.
Namun, saat didatangi, rumah tetangga yang dicurigai tersebut sudah dalam kondisi kosong.
Saat diperiksa, di rumah tersebut terdapat banyak bungkusan makanan ringan yang sama seperti yang dibeli oleh korban di warung.
Ditemukan juga diduga noda darah di tempat tidur.
"Dari situ dicurigai kalau M dibawa lari oleh tetangganya," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Wanita Gangguan Jiwa yang Sempat Diduga Ingin Culik Anak di Tangerang
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Hingga akhirnya pelaku ditangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (15/2/2023), dilansir TribunBolmong.