"Sampai detik mereka belum pernah ada itikad baik sebagai instansi dan institusi yang terkait."
"Sudah (lapor ke Kompolnas) waktu itu tahun 2021 bulan 10 tanggal 21 buat aduan, lagi-lagi mereka saling menutupi. Waktu itu Benny Mamoto, tapi sama saja masuk angin," tegasnya.
Baca juga: Viral Polisi Ngamuk dan Rusak Mobil di Kendal, Pukul Kaca Pakai Senjata, Dipicu Masalah Keluarga
Di balik mengadu soal keadilan kakaknya ini, ada fakta menarik yang menyelimutinya.
Salah satunya adalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) soal penanganan penangkapan terhadap Kaharuddin.
Dalam berkas yang diterima Tribunnews.com dari Ernawati, sosok yang menandatangani surat tersebut adalah eks Kadiv Propam Polri yang kini menjadi terpidana hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Adapun surat tersebut ditandatangani Sambo pada 31 Maret 2022 atau empat bulan sebelum peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.
Selain itu, fakta menarik yang tertulis dalam surat tersebut yakni perbedaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Kaharuddin.
Sebelumnya, Polres Sinjai menyebut penangkapan terhadap Kaharuddin lantaran diduga melakukan pencurian mobil.
Namun berdasarkan SP2HP tersebut, Kaharuddin disebut diduga melakukan pencurian uang terhadap tujuh nasabah di Sinjai.
Bahkan, imbas dari SP2HP itu, Ernawati menyebut kasus ini tidak pernah naik ke penyidikan hingga saat ini.
Hal itu lantaran SP2HP yang dikeluarkan Mabes Polri adalah model A.1.2.
"Itulah makanya Sambo SP2HP-kan model A.1.2 alasannya Ernawati, adik almarhum Kaharuddin menolak autopsi," tuturnya.
Baca juga: Viral Penganiayaan Terhadap Anak Autis di Depok, Diduga Dilakukan oleh Terapis Sebuah Rumah Sakit
Di sisi lain, Ernawati pun menduga bahwa kasus yang dituduhkan oleh pihak kepolisian ke kakaknya adalah palsu.
"Pihak kepolisian berbohong. Saya punya bukti-bukti autentik yang tidak mungkin bisa kepolisian jawab," tuturnya.
"Semua yang dituduhkan terhadap almarhum, semua omong kosong," imbuh Ernawati.
Pada akhir wawancaranya, Ernawati pun berjanji tidak akan menyerah untuk mencari keadilan bagi tewasnya kakaknya yang diduga disiksa oleh anggota kepolisian itu.
"Saya butuh keadilan usut kematian almarhum kakak saya yang mati disiksa oleh oknum polisi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Berita Viral