Laporan Wartawan Tribun Tangerang Gilbert Sem Sandro
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang menanggapi terkait dugaan ritual sesat sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten.
Sejumlah warga diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam.
Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong
Aksi itu terekam video, dan tersebar viral di grup-grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.
Nampak terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama, dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.
Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu, harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.
Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Tanggapan MUI
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.
Baca juga: Diduga Aliran Sesat di Tangerang, Para Pengikut Ritual Mengelilingi Kuburan Kosong di Dalam Rumah
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.
"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.
Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.