"Kita dikabarkan sama Polda sekitaran jam 3 terkait anak sudah ditemukan, keluarga senang, anak korban bisa ditemukan dan kembali ke keluarga," jelas Erik.
Jadi Yatim Piatu
Diberitakan Wartakotalive.com, balita itu kini harus hidup sebatang kara setelah ibunya meninggal.
"Bayi itu anak yatim. Bapak kandungnya meninggal saat dia di kandungan, saat ibunya hamil 3 bulan," ungkap Kombes Hengki Haryadi, Sabtu.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng, Pelaku Baru Kerja 5 Hari, Rencanakan Aksi 3 Hari
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan, ayah kandung A meninggal karena terpapar Covid-19.
Adapun suami korban yang menemukan jasad istrinya bersimbah darah, merupakan ayah tiri dari A.
"Jadi bayi itu pada saat usia 3 bulan itu bapaknya meninggal karena Covid-19," jelas Panjiyoga.
Sehingga, A diserahkan pihak kepolisian kepada neneknya.
"Iya yatim piatu. Diserahkan ke neneknya dan tantenya. Sekarang di tangan neneknya," tambah Panjiyoga.
Sebagai informasi, anak korban rencananya akan dibawa ke Yogyakarta untuk dititipkan di kediaman saudara tersangka.
Selama sekitar 13 jam dalam penguasaan kedua pelaku, anak korban diberi makan nasi.
Adapun korban ditemukan tewas bersimbah darah di kios warung ayam goreng di Jalan Raya Sukatani, Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Peran 2 Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, MA Pegangi Korban agar Tak Berontak
Suami korban merupakan orang yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.
Suami korban terkejut istrinya tak sadarkan diri di ruang belakang kios.
Lalu, di dekat korban ditemukan tabung gas Elpiji 3 kilogram penuh darah, diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa MIM.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Wartakotalive.com/Nurmahadi)
Berita lain terkait Bos Ayam Goreng Tewas di Bekasi