TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dilaporkan pelakunya pria berinisial RS berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Sementara korbannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Diketahui keduanya sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023):
Viral di media sosial
Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO
Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.
Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.
Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.
Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.
Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.
Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.
Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.
Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.