News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Berikut fakta viral oknum polisi curi motor milik polisi di Kabupaten Lampung Tengah. Motif pelaku ingin punya motor bagus seperti korban hingga kini pelaku terancam 7 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dilaporkan pelakunya pria berinisial RS berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.

Sementara korbannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.

Diketahui keduanya sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.

Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023):

Viral di media sosial

Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO

Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.

Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.

Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.

Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.

Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.

Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.

Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini