News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Polisi Curi Motor Milik Polisi di Lampung Tengah: Motif Gara-gara Iri hingga Nasib Pelaku Kini

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Berikut fakta viral oknum polisi curi motor milik polisi di Kabupaten Lampung Tengah. Motif pelaku ingin punya motor bagus seperti korban hingga kini pelaku terancam 7 tahun penjara.

"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," imbuh Edi, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.

Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.

Baca juga: Pemuda di Maros Sulsel Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor Orangtuanya

Nasib pelaku kini

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.

Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini