TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi cerai dengan suaminya, Dedi Mulyadi.
Gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna Mustika dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.
Baca juga: Dedi Mulyadi Akui Anne Ratna Mustika Istri yang Baik, Cuma Sangat Patuh pada Guru Ngajinya
Hal tersebut tertuang dalam putusan majelis hakim PA Kabupaten Purwakarta yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka pada Rabu (22/2/2023).
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih di ruang sidang, Rabu (22/02/2023).
Pada persidangan kali ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati.
Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakillan oleh Ojat Sudrajat selalu kuasa hukumnya.
Anne Ratna Mustika atau perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.
"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal
Sementara itu, Ojat Sudrajat mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," ucap Ojat.(*)
Bupati Anne sudah siap pisah
Anne Ratna Mustika atau yang saat ini dikenal dengan Neng Anne menegaskan bahwa dirinya sudah yakin untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi.
Neng Anne mengatakan, sudah sembilan bulan tidak lagi serumah dengan Dedi Mulyadi.