TRIBUNNEWS.COM, WAMENA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut selain 10 korban tewas, ada 18 orang mengalami luka serius akibat kerusuhan di Sinakma, Wamena Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis (23/2/2023).
Jumlah korban meninggal bertambah setelah satu orang dinyatakan meninggal pada Jumat (24/2/2023).
Baca juga: 18 Aparat Keamanan Luka Akibat Kerusuhan di Wamena, Dua Orang Terkena Anak Panah
Para koban hingga kini berada di RSUD Wamena.
"Korban itu 10 orang (tewas), delapan dari masyarakat asli Papua dan dua dari pendatang. Ada juga korban luka-luka dari aparat 18 orang," kata Fakhiri di Mimika, Jumat.
Menurutnya, aksi pembakaran dan penyerangan kepada aparat keamanan membuat para personel di lapangan melepaskan tembakan ke arah massa.
Hal itu menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka.
"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi," kata Fakhiri.
Fakhiri belum bisa memastikan penyebab kematian korban tewas.
Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Kondisi di Wamena Dapat Dikendalikan dan Kondusif
Selain itu, aparat keamanan belum bisa masuk ke RSUD Wamena karena keluarga korban masih berkumpul di area tersebut.
Selain itu, terdapat juga kerugian materiil akibat kericuhan itu.
Sebab, massa juga melakukan aksi perusakan dan pembakaran.
"Kerugian materiil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," kata Fakhiri.
Peristiwa kericuhan bermula ketika warga menghentikan sebuah mobil yang digunakan untuk berjualan di Sinakma pada Kamis (23/2/2023) siang.
Dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut dituduh menculik seorang anak.
Kapolres Jayawijaya yang mendapat laporan tersebut kemudian tiba di lokasi mengendalikan situasi.
Ajakan Kapolres untuk menyelesaikan masalah di Kantor Polres Jayawijaya sempat diterima, namun tiba-tiba muncul sekelompok warga yang melakukan provokasi dan kemudian melakukan aksi anarkis.
Tidak hanya berusaha menyerang dua warga yang dituduh menculik anak, massa juga menyerang aparat keamanan yang ada di lokasi.
Peringatan yang diberikan oleh polisi pun tidak dihiraukan.
Massa terus berusaha menyerang aparat keamanan dan kendaraan yang ada di lokasi kejadian.
Sementara itu, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua akan membentuk tim untuk melakukan investigasi dalam kasus kericuhan ini.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan kericuhan oleh aparat keamanan di Wamena.
Baca juga: Kerusuhan di Wamena Berujung 10 Orang Tewas, Komisi I DPR Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas
Meski begitu, Theo menegaskan Komnas HAM adalah lembaga berwenang menyatakan adanya pelanggaran tersebut.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," ungkap Theo Hesegem kepada Tribun-Papua.com, di Wamena, Jumat (23/2/2023).
Theo menyebut, negara lewat perangkat aparat keamanan melakukan penembakan terhadap warga sipil dalam upaya meredam kericuhan di Sinakma.
Sementara, kasus penikaman dan panah oleh massa yang menewaskan 9 orang dalam peristiwa itu dikategorikan sebagai kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ungkap Theo. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 10 Orang Tewas dan 18 Luka Kericuhan Wamena, Kapolda Papua: Ada Provokator Tiba-tiba Serang Aparat