TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) tewas setelah mengalami kecelakaan kerja.
Ketiga karyawan PPLI tersebut tewas setelah terjatuh di dalam kontainer limbah di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), di CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (24/2/2023).
Ketiga korban berinisial H, DK dan HI yang berasal dari luar Rohil.
Peristiwa tersebut diketahui sekira pukul 15.54 WIB, saat tim perusahaan menemukan seorang korban yang mengapung dengan posisi telungkup.
Baca juga: Proyek KCJB Alami Kecelakaan Kerja, Ridwan Kamil Minta Proyek Selesai Juni 2023 Sesuai Kesepakatan
Arco dan Patrol Shipping Line melakukan Escorting Fire dan Ambulance dari Bangko Camp ke TKP Balam CMTF.
"Sudah dilakukan investigasi oleh yang berwenang, Pengawasan Disnaker Provinsi Riau dan Polres Rohil, kita tunggu saja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rohil Asrul.
Hal senada diungkapkan PR & Legal Manager PT PPLI, Arum Tri Pusposari.
Menurut Arum, investigasi ini penting dilakukan agar bisa menjadi evaluasi dan perbaikan bila ada kesalahan yang timbul dalam prosedur maupun kurang hati-hatinya karyawan dalam aktivitas kerja.
"Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan. Mohon doa dari teman-teman wartawan dan semua pihak," ujar Arum melalui rilis yang diterima wartawan.
Menurutnya, peristiwa naas ini terjadi pada saat jam istirahat, dimana seharusnya tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian.
Oleh karena itu, pihaknya sedang mendalami latar belakang yang menyebabkan korban ke TKP sehingga insiden tersebut terjadi.
"Untuk para pekerja PPLI yang meninggal dunia, atas nama jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kami menyampaikan duka cita mendalam," imbuhnya.
Baca juga: Alami Kecelakaan Kerja, WNI yang Jadi ABK Kapal di Korea Selatan Meninggal Dunia
Arum menambahkan, peristiwa ini belum pernah terjadi dalam sejarah PPLI setelah hampir selama 30 tahun hadir di Indonesia.
Bahkan beberapa kali perusahaan meraih predikat zero accident dalam hal kecelakaan kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.