Salah satu hal yang menjadi standard yakni terkait batas waktu.
"Saya tidak bisa sampaikan dan ungkapkan waktunya karena ini suatu hal yang dirahasiakan. Tetapi apabila tiba waktunya, maka TNI Polri akan melakukan penegakan hukum secara terukur, terpilih dan terarah," kata Saleh dalam keterangan resmi Penerangan Kodam XVII Cenderawasih pada Kamis (16/2/2023).
Saleh juga menegaskan kesiapan pihaknya.
Baik aparat TNI maupun Polri yang sudah terpilih dan terseleksi akan melaksanakan tugasnya dengan terukur, terpilih dan terarah.
"Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan," kata Saleh.
"Antara lain penegakan HAM, jadi jangan diragukan apabila nanti tindakan ini dilakukan, kita tidak keluar dari rambu-rambu HAM," sambung dia.
Untuk itu, selaku Pangdam XVII/Cenderawasih ia sudah menunjuk Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring sebagai Dankolaksops TNI untuk memimpin pelaksanaan operasi tersebut dan bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz pimpinan Kombes Pol Faisal.
Secara teknis dan taktis, kata dia, operasi tersebut sudah dipersiapkan.
Pihaknya, kata dia, telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kedutaan Selandia Baru.
Sampai saat ini, komunikasi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan baik.
Bahkan, kata dia, pihak Kedutaan Selandia Baru sangat mendukung apa yang dilakukan TNI Polri dalam penegakan hukum.
"Namun upaya penyelamatan nyawa Pilot Philip Mark Mahrtens ini menjadi prioritas utama. Yang kita hadapi ini sebenarnya bukan pelaku dari kelompok separatis, namun pelaku teroris yang melakukan upaya-upaya pelanggaran kriminal," kata dia.
"Oleh karenanya itu kita TNI-Polri harus melakukan operasi penegakan hukum," sambung dia.
Di tempat yang sama, Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan aparat akan mengerahkan sumber daya yang dimiliki TNI dan Polri termasuk BIN dan yang lainnya.