TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berinisial T diduga telah menjadi korban penculikan dan penganiayaan pada Jumat 3 Maret 2023.
Korban dimasukkan ke dalam sebuah mobil lalu dikeroyok oleh pelaku hingga mengalami luka parah.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Lapan, belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo saat ditemui TribunPontianak.co.id di Mapolres Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Penculikan Dosen oleh 7 Mahasiswa di Pontianak
Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil memberhentikan korban, kemudian memaksa untuk masuk ke dalam mobil.
"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.
Setelah masuk ke mobil, korban dikeroyok hingga mengalami luka parah.
"Korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar," ucapnya.
Baca juga: Dosen UII Akhirnya Merespon, Ahmad Munasir Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kegaduhan yang Diperbuat
Atas kejadian tersebut istri korban, tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak
Setelah diterimanya informasi dari masyarakat, pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa dari pada korban," kata Tri.
Saat ini kasus penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa masih dalam proses pendalaman Polresta Pontianak.
Kronologi Kejadian
Seorang dosen di Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Pontianak babak belur.
Ia diduga diculik dan dianiaya tujuh orang mahasiswa perguruan tinggi tersebut.
Sebelum penganiayaan dalam mobil, tujuh tersangka mengaku sebagai polisi.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 sore WIB, di Jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyampaikan saat ini pihaknya telah mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20) dan G (22).
Kompol Tri menyampaikan, kronologi kejadian tersebut bermula saat korban berinisial T (44) sedang mengendarai mobil.
Kemudian para tersangka yang juga mengendarai mobil langsung menghentikan kendaraan korban.
Saat itu mereka langsung memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil yang mereka gunakan dengan mengaku sebagai polisi.
"Saat itu para tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobil sambil mengatakan bahwa mereka merupakan polisi sehingga korban mau mengikuti," kata Komp Tri, Minggu 5 Maret 2023.
Kemudian di dalam mobil, korban dipukul sehingga mengakibatkan luka pada bibir, hidung patah, pipi kiri memar, mata sebelah kiri memar dan kening memar.
Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
Berdasarkan laporan korban petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan para tersangka dan petugas masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dosen UII yang Dikabarkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Terungkap Alasan Ubah Rute Penerbangan ke AS
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku
Terkait penculikan Dosen tersebut Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak masih mendalami dan melakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo membenarkan adanya penculikan yang disertai dengan tindakan pengeroyokan terhadap Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak berinisial T.
Kompol Tri Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi dihari Jumat 3 Maret 2023 terjadi diarea Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di jalan Lapan, belakang kantor Lurah Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui TribunPontianak.co.id, Minggu 5 Maret 2023.
Kepolisian Resor Kota Pontianak segera bergerak setelah menerima laporan pada Jumat 3 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB, Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta Polsek Pontianak Utara melakukan pengungkapan perkara penculikan dan penganiayaan secara bersama-sama
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh 7 mahasiswa dari pada korban," kata Tri.
Poltekkes Pontianak Buka Suara
Dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak mengalami penculikan dan penganiayaan di jalan Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 lalu. Pihak kampus kini telah buka suara.
Dikonfirmasi, Humas Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dahliansyah mengaku tak mengetahui secara pasti kejadian penculikan dan penganiayaan terebut.
Baca juga: Dosen UII Akhirnya Merespon, Ahmad Munasir Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kegaduhan yang Diperbuat
Kata Dahliansyah, saat ini, kasus yang menggiring nama kampusnya itu sedang ditangani pihak kepolisian.
"Saya tidak mengetahui secara pasti kejadiannya, karena tidak mengikuti kejadiannya dan saat kejadian saya lagi ada kegiatan, mungkin bisa langsung ke Polresta," katanya kepada TribunPontianak.co.id pada Senin 6 Maret 202 pagi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengungkap cara tujuh mahasiswa yang menganiaya hingga melakukan penculikan terhadap dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak. Ketujuh mahasiswa itu berinisial Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).
"Ditemukan bahwa aksi penculikan dan penganiayaan dilakukan oleh tujuh mahasiswa dari pada korban," kata Kompol Tri di Mapolres Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.
Kompol Tri Prasetyo, mengatakan penculikan dan pengeroyokan terhadap dosen tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu pada Jumat 3 Maret 2023 lalu.
"Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Minggu 5 Maret 2023.
Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil, lalu memberhentikan korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil.
Baca juga: Dosen UII yang Dikabarkan Hilang Akhirnya Ditemukan, Terungkap Alasan Ubah Rute Penerbangan ke AS
"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.
Mengetahui kejadian tersebut, istri korban langsung melaporkan aksi penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh suaminya ke Polresta Pontianak. (Tribunnews.com/TribunPontianak.co.id)