TRIBUNNEWS.COM - Proses autopsi terhadap jasad pasangan suami istri di Medan Baiak, Nagari Padang Bitungan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatera Barat, telah selesai dilakukan.
Kedua korban ditemukan meninggal di rumah mereka, Jumat (3/3/2023) pagi.
Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian kedua korban yang berinisial L (65) dan N (54).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigay mengatakan, hasil autopsi akan digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah
"Hasil autopsi masih bersifat rahasia dan butuh waktu untuk menyimpulkannya," paparnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Sementara itu, Wali Korong Medan Baiak, Dede Rahmat menjelaskan, jasad kedua korban langsung dimakamkan setelah proses autopsi selesai, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pemakaman pasutri ini berjalan lancar disaksikan oleh keluarga dan warga setempat serta babinkamtibmas," jelasnya.
Ia menambahkan kedua korban selama ini tinggal bersama anak dan cucunya di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Setahu saya anak dan cucunya itu selalu tidur di rumah itu," bebernya.
Korban wanita yang berinisial N dikabarkan akan menjalani ibadah umrah pekan depan.
Baca juga: Sepasang Kekasih di Solo jadi Tersangka Pembunuhan Bayi, Merasa Malu Punya Anak di Luar Nikah
Dede Rahmat menyatakan tidak mau berspekulasi terkait penyebab kematian kedua korban.
"Tapi yang pergi umrah itu hanya istrinya, suaminya tidak," tambahnya.
Sebelumnya, korban L yang merupakan suami ditemukan dalam keadaan gantung diri di belakang rumah, sedangkan istrinya ditemukan meninggal di dalam kamar.
Ditemukan Kejanggalan