AKP Agustinus Pigay menjelaskan, untuk mengungkap penyebab kematian perlu dilakukan autopsi karena terdapat sejumlah kejanggalan.
TKP ada beberapa kejanggalan yang kami lihat," paparnya, Jumat (3/3/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Menurutnya proses autopsi terhadap kedua jenazah sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban.
"Jadi setelah ada persetujuan itu baru kami bawa," ujarnya.
Baca juga: Wanita Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dicor Semen Dimakamkan di TPU Malaka
Ia menambahkan hasil autopsi akan memudahkan proses penyelidikan dan mengungkap penyebab kematian kedua korban.
"Setelah autopsi hasilnya akan kami beritahu lagi," pungkasnya.
Beberapa kejanggalan yang didapatkan jajaran Polres Padang Pariaman saat olah TKP seperti adanya hantaman benda tumpul di wajah korban wanita.
"Pada mayat istri secara kasat mata kami lihat di wajah istri ada bekas hantaman beda tumpul," katanya.
AKP Agustinus Pigay mengaku pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian pasutri ini hanya dari bekas hantaman benda tumpul.
Pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya kedua korban seperti visum dan autopsi.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Panji Rahmat)