News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Kejaksaan Ungkap Jumlah Kerugian Negara

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, Rektor Unud yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud

Walaupun kapasitasnya bukan sebagai rektor. Kami hargai karena ini kan berkaitan dengan kewenangan BAP.

Sekalipun penetapan tersangka ini berasumsi dari audit internal mereka (penyidik). Kita wajib menghargai," jelas Made Jayantara. 

Saat ini tim penasihat hukum akan terus mengikuti perkembangan hukum setelah penetapan Prof Antara sebagai tersangka.

"Nanti dalam praktik selanjutnya, kami akan melihat perkembangan hukum berkaitan hasil audit dari BPKP, PBK atau inspektorat. 

"Udayana menurut hemat saya juga punya audit internal. Nanti kita tinggal mengkomper (membandingkan) saja. Apa hasil di sana, apa hasil di sini dan ini proses penyidikan kan masih berjalan," tutur Made Jayantara. 

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejaksaan Agung Sita Rp 6 Miliar dari Eks Direktur Utama BAKTI

"Kami hargai itu, karena para dasarnya keuangan SPI ini masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sekalipun dasar sangkaan ini karena ada Rp 105 miliar yang dikeluarkan dari khas negara untuk renumerasi istilahnya," sambungnya. 

Hal senada juga disampaikan Agus Sujoko sebagai penasihat hukum Prof Antara. "Kami hormati penetapan tersangka ini, walaupun beliau diperiksa sebagai saksi atas tiga tersangka. Tapi tiba-tiba hari ini ditetapkan tersangka," ujarnya. 

Dengan telah ditetapkannya kliennya sebagai tersangka, Agus Sujoko mengatakan, tim hukum akan mempelajari terkait sangkaan yang disangkakan penyidik kepada Prof Antara. 

"Dari situ kami akan coba pelajari lebih dalam, apakah betul apa yang disangkakan itu sesuai dengan fakta. Karena kami melihat, mereka (penyidik) memakai audit independen. Sedangkan selama ini Unud punya lima audit. Itu nanti kami bandingkan," tutupnya. CAN

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS - Rektor Unud Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri

REKTOR Unud Tersangka! Ini Perannya Terkait Dugaan Korupsi SPI Mandiri Maba

dan

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi SPI Mandiri, Prof Antara Kaget

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini