"Laporannya sudah ada, jadi prosedur penanganan kasus kita mulai dari laporan, tidak bisa kita langsung melakukan penyidikan, itu harus ada dilakukan penyelidikan dulu," katanya.
Dahri menyampaikan, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
Namun, dari hasil keterangan yang didapat sejauh ini para saksi mengatakan bahwa bukan ZN yang melakukan penganiayaan melainkan adik kandung berinisial Z.
Baca juga: 7 Fakta Baru usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AGH Merokok hingga Mario Selebrasi ala Ronaldo
"Penyidik mengumpulkan bukti-bukti apakah cukup atau tidak, hasil pemeriksaan terlapor bahwa dia dipukul oleh ZN," ungkapnya.
"Waktu malam itu kan ada banyak orang, saksi - saksi sudah kita periksa lima orang yang ada di TKP termasuk adiknya ZN, adiknya Z mengaku dia yang mukul bukan kakaknya," sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakannya penyidik juga berupa meminta keterangan dari dua teman wanita pelapor yang malam itu ikut dengannya.
Tetapi, kedua wanita itu menolak untuk memberikan keterangan dan saat ini sedang berada di Jakarta.
"Pelapor kan butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya mereka itu tidak mau ngasih keterangan," bebernya.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Taruna Akmil Gebuki Mahasiswa FK UISU Hingga Bonyok, Kini Dilapor ke Denpom