Direktur Utama Perhutani Alam Wisata, Lucy Mediana menyebutkan lokasi mana saja yang boleh diakses di Ranca Upas.
"Yang lainnya bisa diakses, dari mulai wahana rusa, glamping, camping, semuanya bisa diakses. Hanya lokasi yang sudah di police line, dan lokasi yang sudah ada tulisannya dilarang," kata Lucy, setelah penanaman pohon di Ranca Upas, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Kajian Studi Sebut Tembakau Alternatif Bisa Kurangi Risiko Perokok Dewasa
TribunJabar.id mewartakan, lokasi yang dilarang merupakan jalur yang rusak akibat acara motor trail beberapa waktu lalu.
Kawasan yang dilarang tersebut merupakan daerah rawa yang ditanami bunga rawa.
"Luas rawa (yang rusak) 0,64 hektare, termasuk ke celah gunung (jalan menuju gunung) ditutup," kata Lucy.
Diwartakan sebelumnya, acara motor trail di Ranca Upas meninggalkan kerusakan alam.
Tak hanya itu, acara tersebut juga berakhir dengan pembakaran tiga motor panitia oleh peserta.
Pembakaran tersebut buntut dari peserta yang kecewa ke panitia karena panitia dianggap lalai dan tak profesional.
Kerusakan alam yang ditimbulkan yakni kerusakan bunga rawa atau kerap disebut edelweis rawa.
Selain itu, jalan dan camping ground juga terdapat bekas ban sepeda motor.
Lahan yang rusak tersebut berdekatan dengan camping groud, yang menuju hutan ataupun gunung.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Lutfi Ahmad Mauludin)