Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Polisi juga belum berhasil menangkap Acong, orang yang selama ini membantu Bripka Arfan Saragih melakukan penipuan dan penggelapan pajak.
Menurut AKBP Yogie, aksi tipu-tipu pelaku ini menggunakan modus dengan cara pelaku berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Baca juga: Dhio Daffa Jalani Proses Rekonstruksi Kasus Sianida, Tak Ada Ekspresi Tertekan Saat Reka Adegan
Dari hasil rangkaian penyelidikan, aksi penggelapan pajak ini sudah berjalan sejak tahun 2018.
Sayangnya, setelah Bripka Arfan Saragih tewas, barulah kasus ini terbongkar.
"Kompoltan ini mengisi data palsu. Dan total kerugian yang telah didata sebanyak Rp 2.523.586.797," katanya.
Berkaitan dengan Acong, polisi beralasan akan segera melakukan penangkapan setelah terbit surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku.
Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai sosok Acong ini.
Apakah Acong ini kerabat Bripka Arfan Saragih, atau pengusaha biasa yang kerap melakukan pemalsuan dokumen.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi Samosir Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 25 Miliar, Muncul Kecurigaan