TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kematian Anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih masih menjadi misteri, khususnya untuk keluarga.
Setelah dinyatakan meninggal dunia karena minum racun sianida, jenazah korban kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, pada 8 Februari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat keluarga mendatangi Polres Samosir, mereka masih belum percaya dengan hasil autopsi jenazah korban.
Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida
Ayah Bripka Arfan Saragih, Fince Saragih belum yakin anaknya itu bunuh diri, seperti yang disampaikan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pada wartawan di Samosir, Fince sempat menyebut ada menemukan sejumlah kejanggalan di tubuh anaknya.
Pertama bagian kepala belakang yang melunak.
Kemudian, di bagian leher terdapat luka tusuk dan seperti terbakar.
Berkenaan dengan hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mencari dan mewawancarai ulang keluarga mendiang Bripka Arfan Saragih, terutama istrinya bernama Jeni Simorangkir.
Diduga Gelapkan Pajak
Bripka Arfan Saragih disebut ketahuan menggelapkan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar, Seorang Polisi di Samosir Tewas Usai Minum Racun Sianida
Bripka Arfan Saragih pun disebut bunuh diri dengan minum racun sianida usai perbuatan tak terpujinya itu ketahuan.
Namun, setelah kematian Bripka Arfan Samosir, muncul kecurigaan dari pihak keluarga.
Menurut informasi, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.
Saat meninggalkan rumah di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.