News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Wanita asal Malang Dituntut Rp 750 Juta Usai Tagih Utang Via Facebook, Pemilik Utang Selalu Mengelak

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Dian, wanita yang dituntut uang Rp 750 juta saat menagih utang lewat kolom komentar Facebook.

TRIBUNNEWS.COM – Kabar kurang mengenakan datang dari wanita asal Malang yang bernasib kurang beruntung saat menagih utang.

Bagaimana tidak, perempuan bernama Dian Patria Arum Sari itu dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta usai menagih utang.

Wanita berambut pirang itu dipermasalahkan usai menagih utang di kolom komentar di akun Facebook perempuan berinisial DIPR.

Dikutip dari TribunJateng, awalnya teman Dian berinisial WD datang kepadanya berniat meminjam uang yang akan digunakan untuk usaha ayam petelur.

Meminjam uang dengan nominal yang cukup besar, WD lantas memberikan jaminan berupa satu unit mobil.

Namun saat itu, Dian mencurigai rekannya tersebut.

Baca juga: Viral Video Kapolsek dan Istri Adu Mulut dengan Anggotanya, Suara Berisik Jadi Penyebab Cekcok

Hal ini lantaran surat-surat mobil yang digunakan sebagai jaminan itu diketahui bukan atas nama WD.

Kemudian, BPA yang merupakan suami DIPR datang bersama teman-temannya meminta mobil yang diberikan WD sebagai jaminan tersebut.  

Mereka beralasan mobil yang dibawa WD itu sudah tiga bulan tak dikembalikan.

Sejak saat itu, WD lantas tak diketahui lagi keberadaannya hingga tak lagi bisa dihubungi.

Tak berhenti sampai di situ saja, dua pekan setelahnya Dian didatangi oleh pemilik asli mobil tersebut.

Pemilik mobil itu berniat untuk meminta mobilnya kembali.

Diketahui, mobil tersebut ternyata selama ini dibawa oleh BPA dan telah digadaikan selama beberapa bulan.

Dian akhirnya melaporkan BPA dan WD ke pihak kepolisian dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini