Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sudah menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan yang menewaskan remaja tersebut.
"Pelaku telah kita amankan," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Ridho Rizki di Praya, Rabu saat dikonfirmasi wartawan Tribun Lombok.
Menurut Redho, kejadian tragis tersebut terjadi di rumah korban di Desa Janapria.
"Dia (korban) dianiaya di bagian leher dan sempat dibawa ke rumah sakit," katanya, Rabu (15/3/2023) di Praya.
Redho menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah berada di Polres Lombok Tengah untuk diamankan.
Hanya saja, Redho belum bisa menyampaikan motif dari pembunuhan tersebut.
Yang jelas kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota sedang ke TKP, keterangan lengkapnya nanti ya," pungkasnya.
diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLombok.com dengan judul TERUNGKAP Hubungan Pelaku dan Korban Kasus Pembunuhan di Lombok Tengah, Dendam Enam Tahun Silam