TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Kasus pembunuhan Kades Curuggoong, Banten yang dilakukan mantri dengan cara disuntik diduga kuat berlatarbelakang perselingkuhan istri mantri dengan oknum kades.
Tidak cuma dugaan, polisi juga memastikan motif inilah yang menyebabkan si mantri emosi hingga menyuntik si kades dengan Sidiandryl Dyphenhydramine hingga membuat korban tewas .
Akhirnya, mantri S menyuntik Salamunasir di kediaman Salamunasir di Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (12/3/2023).
Niatnya memberi efek jera yang terjadi justru S malah membunuh Salamunasir.
Berikut deretan fakta baru kasus itu :
1. Bidan NN bekerja di Puskesmas Padarincang.
Kepala Puskesmas Padarincang, Suhuda Hamsani Keda membenarkan bidan NN bekerja di puskesmas yang dipimpinnya.
"Ya betul bekerja di Puskesmas Padarincang, sudah lama," kata Suhuda saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN
Status kepegawaian Noviana Nufus merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) kontrak.
"Kalau THL itu kontraknya setahun sekali, ini udah tahun ke empat atau ke lima gitu dia kerja di sini," jelasnya.
Noviana Nufus memiliki kinerja yang bagus, aktif dan menunjukan loyalitas sebagai tenaga kesehatan.
"Sekarang masih bekerja, maaf gak bisa cerita banyak-banyak, sudah ditangani oleh kepolisian kan," pungkasnya.
2. Bidan NN mengenal Kades karena sering ada kegiatan Posyandu
S dan NN tinggal di Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.