"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut," ujarnya.
"Namun pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai Perut samping sebelah kiri," ujar Ino.
Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya.
"Namun, pelaku yang hendak kabur diadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku," ucap Ino.
Saat itulah terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian senjata air Sofgan yang dipegang pelaku berhasil direbut,dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan Pelaku HG tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati,
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun jenis Glock beserta amunisinya. (Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Korban Bertambah, Peluru Perampok Serempet Karyawati Bank Arta