"Kami sudah lakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor dan dokter tersebut belum bisa datang dan meminta tambahan waktu untuk datang, dan kami akan lakukan pemanggilan untuk yang ke dua kalinya," ungkap Agung.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan IDI dalam menangani kasus ini.
"Apabila ada pelanggaran SOP atau hal lainnya ini tentu menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tutupnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)