Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kaki kanan jasad pria berinisial R di dalam koper merah yang dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat ditemukan.
Kapolsek Tenjo Iptu Suyadi mengatakan kaki kanan tersebut ditemukan pada Senin (20/3/2023) di pinggiran kali Cimanceri, Desa pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Potongan Kaki Ditemukan di Tigaraksa Tangerang, Diduga Terkait Mayat dalam Koper Merah di Bogor
"Potongan tubuh berupa kaki kanan diduga adalah potongan korban pembunuhan mutilasi ditemukan," kata Suyadi dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Suyadi mengatakan penemuan kaki kanan tersebut saat warga melihat seekor biawak melintas di lokasi.
"Ditemukan oleh warga yang melintas melihat seekor biawak yang sedang memakan sesuatu, setelah didekati di lakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," ucapnya.
Setelah mendapat laporan dari Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia, jajaran Polsek Tenjo langsung ke lokasi untuk mengecek penemuan tersebut.
Lalu, setelah didapati, potongan kaki kanan tersebut dibawa untuk nantinya diidentifikasi.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor: Pelaku dan Korban Tinggal Bersama
"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang di temukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses indentifkasi pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Bagian Kepala dan Kaki Dibuang di Sungai
DA, pemutilasi seorang pria berinisial R yang jasadnya disimpan di koper berwarna merah dan dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat membuang kepala dan kaki korban yang dimutilasi ke sungai.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan body part korban itu dibuang di sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Selanjutnya kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini, Iman mengatakan untuk bagian kepala dan kaki korban belum berhasil ditemukan.
Baca juga: 5 Fakta Pria Bogor Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah, Motif Pelaku hingga Hubungan Asmara
Termasuk alat pemotong atau mesin gerinda yang digunakan untuk memutilasi korban juga belum ditemukan karena ikut dibuang di sungai tersebut.
"Potongan yang terpisah adalah kepala dan dua bagian kaki. Badan sama kepala jadi satu. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu," ucapnya.
Selain itu, Iman menjelaskan pihaknya juga mendapat laporan dari petugas tol Cikupa jika pakaian dan sprei yang digunakan dalam aksi mutilasi tersangka sudah ditemukan.
"untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan," tuturnya.
Kini, DA sudah mendekam ditahanan dengan dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhuan atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Motif Karena Menolak Lakukan Hand job
Motif sementara karena pelaku tak mau melakukan keinginan korban untuk melakukan aksi seksual handjob sehingga terjadi pertengkaran di antara keduanya.
"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," kata Iman.
Baca juga: Minim Petunjuk, Polisi Belum Dapat Identifikasi Mayat Dalam Koper Merah di Bogor
Iman mengatakan korban dengan pelaku sudah tinggal bersama di sebuah Apartemen di kawasan Cisauk, Tangerang.
"Karena antara korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang," ucapnya.
Meski begitu, Iman mengatakan pihaknya masih mendalami soal hubungan keduanya apakah memiliki hubungan asmara atau tidak.
"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," ucapnya.