News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Sleman

Aksi Sadis Heru Bunuh dan Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Dihabisi Pelaku Saat Buka Baju

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial AI (34) di Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap seiring dengan tertangkapnya pelaku Heru Prasetyo (23).

Diketahui, pembunuhan dan mutilasi terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di penginapan kamar nomor 51, Pakembinangun, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) dini hari.

Tak butuh waktu lama, polisi pun menangkap pelaku Heru Prasetyo alias HR di rumah kerabatnya, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).

Dari penangkapan HR, terungkap bila pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap AI setelah dirinya terlilit utang pinjaman online atau pinjol.

HR yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di wilayah Ngemplak, Sleman.

Baca juga: Sosok Heru Prastiyo, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Jadi Pribadi yang Tertutup sejak 2 Tahun Lalu

Sepucuk surat yang ditulis pelaku dan ditinggalkan di mess tempat pelaku bekerja menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk menangkap pelaku yang sudah kabur ke wilayah Temanggung.

HR diketahui sudah 5 tahun bekerja di tempat usaha sewa tenda.

HR selama ini dikenal pemilik tempat usaha tenda sebagai pribadi yang baik.

Namun, dalam dua tahun terakhir HR berubah menjadi pribadi yang tertutup.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap, Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati

Perubahan prilaku HR yang menjadi tertutup dipicu karena terlilit utang pinjol.

Ia terlilit utang pinjo dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta.

Hal itu lah yang membuat HR tega menghabisi wanita berinisial AI yang dikenalnya melalui media sosial Facebook pada November 2022 lalu.

Lantas keduanya pun bertukar kontak dan dalam waktu kurang lebih 5 bulan sudah beberapa kali berkencan.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini