Akta permintaan banding pun telah dilayangkan pada Selasa (14/3/2023).
"Haris dan Suko, JPU (jaksa penuntut umum) banding tanggal 14 (Maret)," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman saat dihubungi pada Jumat (17/3/2023).
Untuk saat ini, tim JPU sedang menyusun memori banding sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim tingkat banding, yaitu Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
"Memori banding masih disusun," katanya.
BERITA REKOMENDASI