TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Rahmi Dwi Utami berhasil dirungkup pihak kepolisian.
Peringkusan pelaku ini tak sampai 1x24 jam.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Pelaku pembacokan mantan ketua KY sudah kami tangkap sebelum 1X24 jam," kata Kusworo saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Diketahui, Ahmad Jayus dan anaknya dibacok pelaku di rumahnya, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023).
Tersangka bernama Aditya dan berusia 35 tahun.
Mengutip TribunJabar.id, Kusworo menjelaskan, penangkapan pelaku pembacokan bermula dari informasi dari saksi kunci.
Baca juga: Pengakuan Istri Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus
"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo.
Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa CCTV.
"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.
Polisi pun berhasil bertemu dengan istri pelaku.
"Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB, tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," tuturnya.
Setelah itu, baju tersebut disita polisi dan dibawa ke laboratorium forensik.
"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban. Kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.
Baca juga: Sosok Aditya, Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal Sebagai Sales Roti