TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Seorang anggota polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Banten berinisial Bripda DK ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang SS1 V2 di atas tempat tidur.
Korban pertama kali ditemukan ibunya, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 05.30 pagi WIB.
Menurut keterangan saksi M, yang tak lain adalah Ibu Korban, kejadian bermula saat M hendak melaksanakan sahur.
M sempat membangunkan DK juga untuk sahur.
DK lalu keluar kamar melaksanakan sahur.
Saat itu, korban hanya meminum air putih saja, lalu masuk ke kamar kembali.
Baca juga: Anggota Polda Banten Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri: Korban Meniduri Senjata Laras Panjang
Kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, M mendengar suara letusan sebanyak 1 kali.
M mengira suara tersebut adalah suara petasan.
Namun kemudian M mengecek ke dalam kamar DK, dan didapatinya DK terlentang meniduri senjata api laras panjang setelah tertembak.
M berteriak histeris dan meminta tolong, serta sempat memindahkan korban DK dari atas tempat tidur, ke bawah samping tempat tidur karena melihat korban masih bergerak.
Baca juga: Anggota Polda Banten Tewas Diduga Bunuh Diri Menggunakan Senjata Api
M kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ayah korban, DA, yang sedang berjualan buah-buahan di depan komplek.
DA lalu melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Taktakan.
Peristiwa tewasnya anggota Polda Banten tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto.