Sugeng juga mengatakan bahwa pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi.
Rudapaksa Korban
Tersangka mengaku telah membunuh korban lalu merudapaksanya.
"Jadi setelah korban ditenggelamkan selama lima menit, tersangka kemudian merudapaksa korban yang sudah tewas," ucap Sugeng.
Baca juga: 5 Fakta Pemuda Bunuh dan Rudapaksa Bocah 7 Tahun di Manado, Pelaku Ternyata Calon Kakak Ipar Korban
Pihaknya menambahkan, tersangka mulanya tak mengaku.
Namun, setelah melalui pemeriksaan, tersangka akhirnya menceritakan apa yang diperbuatnya.
"Jadi motifnya karena ingin memenuhi hasrat seksual saja," ucapnya.
Diketahui, korban sebelumnya telah dinyatakan hilang pada Selasa (28/3/2023).
Korban dicari oleh ibu angkatnya hingga malam hari, namun tak kunjung pulang ke rumah.
"Setelah tak pulang ke rumah sampai malam hari, kakak dari korban membuat postingan di media sosial," ujar Olvi, salah satu kerabat keluarga, Rabu (29/3/2023).
Setelah diunggah, ada salah satu warga yang mengetahui bahwa korban sedang berboncengan dengan tersangka.
"Jadi ketika kami melihat CCTV yang ada di desa ternyata korban dibawah oleh pacar dari kakaknya sendiri," ujarnya.
Namun saat pelaku diamankan di Polsek Airmadidi, ia tak mengaku jika korban dibawa olehnya.