TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rentang 3 bulan ini, 3 anggota Polri meregang nyawa dengan cara mengakhiri hidupnya.
Mereka adalah Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir; Briptu RF, anggota Polda Gorontalo dan yang terbaru Bripda DK, anggota Ditsamapta Polda Banten.
Bripka Arfan Saragih (Bripka AS) ditemukan meninggal dunia pada 23 Januari 2023 lalu.
Dia disebut-sebut meninggal lantaran meminum racun sianida.
Baca juga: Jenazah Anggota Polda Banten yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi di RS Bhayangkara
Dua bulan kemudian, tepatnya Sabtu (25/3/2023), giliran ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika, Briptu RF, ditemukan tewas.
Briptu RF ditemukan tewas di dalam mobil dinas Polri yang terparkir di Desa Ombulo, Kabupaten Gorontalo.
Briptu RF meninggal dengan luka tembak di dada kiri.
Kasus terbaru, anggota Ditsamapta Polda Banten Bripda DK mengakhiri hidupnya diduga dengan menembakkan senjata api di rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (31/3/2023) pagi.
Bripka DK ditemukan meninggal oleh ibunya sendiri, MA.
Kejanggalan di Balik Kematian Bripda Arfan dan Briptu RF
Dari 3 kasus bunuh diri polisi ini, kematian Bripda Arfan dan Briptu RF dinilai janggal oleh pihak keluarga.
Bripda Arfan disebut-sebut meninggal lantaran meminum racun sianida pada 23 Januari 2023 lalu.
Namun keluarga korban merasa curiga.
Keluarga menduga kematian Bripka AS bukan karena racun, tapi karena dibunuh.