Pihak keluarga korban akan menjalani tes antemortem yang meliputi mencocokkan pakaian yang dikenakan, perhiasan, tanda lahir, tato, bekas luka, atau sampel DNA dari anggota keluarga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan para keluarga korban berangkat ke Banjarnegara menggunakan mobil dan dikawal dua anggota polisi.
"Jadi ada empat orang dari dua keluarga korban yang mendampingi untuk melaksanakan tes kecocokan antemortem," ungkapnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Anak dari pasangan Irsad dan Wahyu Tri Ningsih bernama Alda Cahya berangkat ke Banjarnegara didampingi adik ipar korban, Adi Riyanto.
Selain itu, anak dari pasangan Suheri dan Riani yang bernama Rani Dwi Wulandari juga diberangkatkan untuk menjalani tes antemortem.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati/Iwan Arifianto) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)