News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ubah Warna Cat, Penadah Motor Curian di Mesuji Lampung Jual Motor di Medsos, Langsung Ditangkap

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI curanmor. Seorang penadah motor curian di Lampung ditangkap polisi usai berusaha menjual motor di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Seorang penadah motor curian di Lampung ditangkap polisi usai berusaha menjual motor di media sosial.

Petugas Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap KS (22) yang hendak menjual motor Yamaha Vixion warna hitam BE 2289 IX melalui media sosial, Kamis (30/3/2023).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah Iptu Justin Afrian mengatakan, motor tersebut hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Curanmor

Pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, korban Juhari warga Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah telah kehilangan sepeda motor merek yamaha Vixion warna hitam BE 2289 IX saat diparkir di dapur rumahnya.

Kemudian, KS yang merupakan warga Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji menadah motor milik korban Juhari.

"Saat KS mendapatkan motor itu, dia sadar bahwa merupakan hasil pencurian," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (1/3/2023).

Lantas KS kemudian menyamarkan motor korban dengan mengubah warna bodi motornya menjadi warna lain.

Motor tersebut sengaja diubah warna karena akan dijual oleh penadah KS.

Baca juga: Polsek Tambora Bekuk 4 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih Buron

Kapolsek mengatakan, pelaku penadah menjual motor curiannya menggunakan media sosial sebagai upaya promosi.

Pihak kepolisian kemudian mendapat informasi ada iklan komersil penjualan sepeda motor melalui media sosial yang mencurigakan.

"Pihak kepolisian mengetahui ciri-ciri detail motor korban karena sudah mengantongi informasi hasil penyelidikan," katanya.

Terakhir, pihak kepolisian mendapat informasi pelaku sedang di Pasar Merapi, Kecamatan Seputih Mataram.

Kemudian, kata Kapolsek, pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut saat hendak menjual motor curian melalui sistem COD.

Barang bukti sepeda motor milik korban juga turut diamankan polisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini