TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atau Kejati Sulsel menahan Direkrut PDAM Makassar 2015-2019 Haris Yasin Limpo.
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar Tahun Anggaran 2017-2020.
Baca juga: Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi PDAM Makassar
Penetapan tersangka Haris Yasin Limpo itu tidak sendiri.
Haris ditetapkan tersangka bersama mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar inisial IA.
Penetapan tersangka itu diketahui setelah keduanya digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar, Selasa (11/4/2023) sore.
Pantauan tribun di Kejati Sulsel, keduanya lebih dahulu diperiksa di lantai lima.
Setelah itu, keduanya keluar dari lift mengenakan rompi ping bertuliskan Tahanan Tipikor Kejati Sulsel.
Profil Haris Yasin Limpo
Haris Yasin Limpo terpilih menjadi Direktur Utama PDAM pada 2015 lalu setelah mengikuti Penjaringan dan Seleksi Penerimaan Direksi Perusahaan Daerah PDAM Makassar.
Selain itu Haris adalah politisi Partai Golkar.
Baca juga: 2 Mantan Direktur PDAM Makassar Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana PDAM
Ia dipercaya menjabat Ketua Harian Partai Golkar Makassar di era Farouk M Betta.
Haris Yasin Limpo juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Makassar periode 2009-2014.
Saat ini Haris Yasin Limpo juga dipercaya menjabat Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) KOSGORO 1957.
Pada pemilu 2019 lalu, nama Haris Yasin Limpo masuk daftar bakal calon anggota DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Sulsel I.