News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Pemandu Lagu, 2 Perempuan yang Dipersekusi di Pesisir Selatan Sumbar Adalah Pengunjung Kafe

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi persekusi - Dua perempuan muda yang dipersekusi warga di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat ternyata bukan pemandu lagu di tempat karaoke atau kafe.

TRIBUNNEWS.COM, PESISIR SELATAN -  Dua perempuan muda yang dipersekusi warga di Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat ternyata bukan pemandu lagu di tempat karaoke atau kafe.

Kedua perempuan tersebut adalah pengunjung. Persekusi tersebut terjadi di pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan, dari hasil penyelidikan, saat peristiwa itu terjadi, kedua korban bukan sedang bekerja sebagai pemandu karaoke di kafe tempat keduanya diamankan warga.

Korban saat itu datang berkunjung ke kafe sebuah kafe bernama Natasya Live Musik dan sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang. 

Ketika asyik bersantai, tiba-tiba warga mendatangi kafe dan terjadilah aksi main hakim sendiri. Saat itu, para pelaku langsung membawa kedua korban ke bibir pantai.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ulasnya.

Baca juga: Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut

Lebih lanjut, ia mengatakan, kedua korban berhasil diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian. Saat itu korban dibawa kembali ke kafe dan diberikan garden pintu sebagai pengganti pakaian.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, saat membeberkan terkait dugaan tindak persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (13/4/2023) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. "Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," kata Novianto.

Sebelumnya kasus ini viral di media sosial dan memancing keributan di dunia maya. Kejadian ini persisnya di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. 

Pelanggaran HAM

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Pesisir Selatan - Mentawai, Ali Tanjung mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Alasannya katanya, Indonesia ini negara hukum.

Baca juga: Bela Hak Perempuan Melalui Lagu Persekusi, Lirabica Ingin Perjuangkan Advokasi Hak-hak Mereka

"Jika perempuan tersebut melanggar adat, laporkan kepada ninik mamaknya, kalau melanggar aturan negara laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ali Tanjung kepada TribunPadang.com, Kamis (13/4/2023).

"Kalau masyarakat main hakim sendiri, berarti kita bukan negara, hutan belantara jadinya, tak boleh itu," lanjut pria asli Tarusan Pesisir Selatan ini.

Kata Ali, masyarakat tidak boleh semena-mena memberi hukuman kepada orang lain.

Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.

"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.

Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.

"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini. 

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan

Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi. "Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.

Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.

"Hukum negara yang punya, ada aparat hukum ada undang-undang nya. Biar jadi pelajaran, dan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," lanjutnya.

Satpol PP panggil pemilik kafe

Satpol PP Pesisir Selatan memanggil pemilik kafe tempat dua perempuan pemandu lagu bekerja di kawasan Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/4/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal mengatakan, kafe tempat dua perempuan pemandu lagu itu bekerja sebenarnya sudah beberapa kali dirazia oleh pihaknya.

Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar

Ia melanjutkan meskipun telah sering dirazia, kafe tersebut tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang disampaikan.

Tak hanya itu, menurutnya warga setempat juga sudah beberapa kali memberikan teguran kepada kafe yang tetap beroperasi pada malam hari di Bulan Ramadan.

Sementara itu berdasarkan informasi masyarakat di kafe tersebut ada room atau bilik-bilik kecil.

"Masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan, kalau tidak salah sudah tiga kali, kita juga sudah beberapa kali mengingatkan, namun saat kejadian malam itu, mungkin masyarakat sudah tak tahan, hingga melakukan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pemerintah setempat," kata Dailipal kepada TribunPadang.com, Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut Dailipal mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan sejumlah warga seperti terlihat di dalam video yang tersebar.

 Menurutnya tindakan yang dilakukan warga sudah melampaui batas hingga melanggar aturan.

"Sangat disayangkan, tindakan seperti itu sama dengan main hakim sendiri hingga penyebaran video yang tidak senonoh," tambah dia.

Penulis: Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dalami Kasus Persekusi 2 Perempuan di Lengayang, Kapolres Pesisir Selatan: Korban Pengunjung

dan

Viral 2 Perempuan Ditelanjangi di Pessel, Anggota DPRD Sumbar Ali Tanjung: Pelecehan dan Langgar HAM

dan

Satpol PP Pessel Panggil Pemilik Kafe Tempat Kerja Pemandu Lagu yang Diseret dan Ditelanjangi Warga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini