TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Mulai hari ini, Senin (17/4/2023), bus (golongan VI) dan truk Fuso (golongan IX) tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Pelabuhan Bakauheni.
Dengan kata lain bus dan truk mulai dilarang melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pelarangan ini dilakukan enam hari menjelang Lebaran.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan bus dan truk golongan IX dilarang menyeberang via Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Aturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni
Hal itu merupakan hasil rapat bersama dengan beberapa pihak terkait.
"Setelah melakukan rapat bersama yang dihadiri baik dari Polri, Dinas Perhubungan, serta PU, kemudian disepakati bahwa untuk dua golongan kendaraan itu (bus dan angkutan berat) tidak diperbolehkan lagi melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni mulai Senin," kata Edwin, Senin (17/4/2023).
Edwin menjelaskan kedua golongan kendaraan tersebut akan dialihkan ke Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
"Dua golongan kendaraan itu akan dialihkan menuju Pelabuhan Panjang yang berada di Bandar Lampung," jelas dia.
"Keputusan itu berdasarkan instruksi menteri," sambungnya.
Polda Lampung akan bekerja ekstra dengan menambah petugas dari Direktorat Lalu Lintas untuk memberikan pengarahan kepada para sopir bus dan truk.
"Jangan khawatir, nanti ada petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung yang memberikan arahan untuk menuju Pelabuhan Panjang," terang Edwin.
Edwin menambahkan, mulai Senin (17/4/2023) ini tiket kapal tidak akan lagi dijual di Pelabuhan Bakauheni.
"Tidak ada penjualan tiket di Pelabuhan Bakauheni. Kami mengimbau kepada calon pemudik untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di Pelabuhan Bakauheni," ujarnya.
Pihaknya juga telah mendirikan 3 Pos Tekab di titik rawan kejahatan.
Rinciannya, 1 pos di Jalintim, 1 pos di penengahan, dan 1 pos di Terbanggi Besar-Natar.
Edwin menjelaskan, pihaknya menyiapkan pengawalan kepada pemudik bermotor dari Pelabuhan Bakauheni.
Edwin berharap para pengendara roda dua pada arus mudik Lebaran 2023 dapat mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Pihaknya akan mengawal pemudik sepeda motor hingga ke perbatasan Bandar Lampung.
"Jadi, pengawalan itu tetap berlaku. Artinya kepada saudara-saudara saya yang nantinya melakukan arus mudik yang datang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera, kita akan melakukan pengawalan secara estafet," tutur Edwin.
Setibanya di perbatasan Kota Bandar Lampung, pengawalan terhadap pemudik sepeda motor akan disambut oleh anggota Polresta Bandar Lampung untuk melanjutkan perjalanan.
Sehingga pemudik pun merasa aman dan nyaman saat hendak pulang ke kampung halaman.