TRIBUNNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan menjadi sorotan publik.
Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kasus ini menjadi sorotan karena pengusutannya terbilang cukup lama
Ken Admiral diketahui sudah melaporkan kasus ini sejak Desember 2022 lalu, namun penetapan tersangka terhadap pelaku baru dilakuakan setelah kasus ini viral.
Publik juga dibuat berang karena saat terjadinya penganiayaan, AKBP Achiruddin selaku ayah Aditya Hasibuan menyaksikan langsung penganiayaan namun enggan melerai.
Dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta anak perwira Polda Sumut aniaya mahasiswa:
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
1. Viral di Sosmed
Peristiwa ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4/2023)
Dalam unggahan video, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai itu terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," tulis akun itu.
2. Motif Penganiayaan
Polda Sumut membeberkan penyebab Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.