Kasus penganiayaan berbuntut panjang karena AKP Zulkarnain menuding keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp300 juta.
Namun, tuduhan ini dibantah oleh paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar.
Menurut Yose tuduhan dari AKP Zulkarnain tidak berdasar karena keluarga pelaku yang menawarkan uang damai terlebih dahulu.
"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," tegasnya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Bisnis Ilegal AKBP Achiruddin
Ia menjelaskan keluarga korban sudah membuka pintu perdamaian kepada pelaku.
Tapi cara keluarga pelaku meminta perdamaian dianggap tidak beretika.
"Kita sudah bilang terserah, kalau dibilangnya pun Rp 20 juta saja dengan cara yang bagus, enggak apa. Cara dia enggak bagus, langsung tutup Rp 15 juta," ungkapnya.
Selain tidak beretika, keluarga pelaku dianggap angkuh karena tidak ada niatan untuk menjenguk korban sama sekali.
"Tapi kalau dia datang sebenarnya masih ada kesempatan berkali-kali, entah dia datang jenguk korban tanya keadaannya, ini nggak ada," lanjutnya.
Menurutnya, ucapan dari AKP Zulkarnain sangat menyakiti keluarga korban karena menganggap kasus ini dapat selesai dengan uang.
"Kesalahannya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami."
"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," tandasnya.
Lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan AKP Zulkarnain, pihak keluarga sepakat untuk tidak mencabut laporan dan tidak membuka jalur damai dalam menyelesaikan kasus ini.
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah/Rendy Hutagaol)