TRIBUNNEWS.COM - Polisi memanggil ibu yang anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya sendiri di Gresik, Jawa Timur, Selasa (2/5/2023).
Pria bernama Muhammad Qodad Affaul alias Afan tega menghabisi nyawa anaknya, AK alias Z.
Anak berusia 9 tahun itu dibunuh menggunakan pisau di dalam kamar rumah kontrakan yang berada di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023).
Ibu dari Z yang berinisial D itu diketahui sudah pergi dari rumah kontrakan tersebut.
Saat ini, keberadaan ibu kandung Z tidak diketahui.
Ibu korban diduga telah bertengkar hebat dengan tersangka.
"Ibu korban akan kita panggil," kata Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, Selasa (2/5/2023), dilansir TribunGresik.com.
Erika belum bisa menjelaskan dimana keberadaan dari ibu korban.
Termasuk dugaan sang ibu yang memilih meninggalkan rumah demi kembali menjadi LC karaoke di tempat karaoke.
Nantinya, D akan dimintai keterangan terkait dugaan bullying yang dialami korban.
"Itu masih kami dalami, yang jelas ibunya akan kita panggil," jelas Erika.
Baca juga: UPDATE Bocah Usia 9 Tahun Dibunuh Ayah Kandung di Gresik, Ibu Korban Belum Diketahui Keberadaannya
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Afan mengaku tak sanggup membesarkan putrinya.
Sehari-hari, Afan diketahui bekerja di sebuah tempat konveksi.