Dia pun mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan anak dan menantunya.
"Pasangan gila, dua-duanya suka pakai narkoba," tambah dia.
Baca juga: Fakta-fakta Bocah 9 Tahun di Gresik Tewas Dibunuh Ayahnya, Sempat Tulis Surat Selamat Tinggal
Diketahui, Afan melakukan aksinya ketika sang anak sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.
Sang anak tidak sempat teriak dan langsung meninggal dunia di atas kasur.
Berdasarkan hasil autopsi jenazah korban, ada 24 luka tusuk.
Setelah menghabisi nyawa Z, Afan kemudian bergegas meninggalkan rumah kontrakan itu.
Ia menuju Polsek Tandes Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.
Afan dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGresik.com/Surya.co.id/Willy Abraham)