Relawan mengevakuasi korban menggunakan palu dan linggis untuk memecahkan cor yang sudah mengeras.
Proses tersebut, harus sesuai dengan instruksi petugas kepolisian agar bukti tidak hilang.
Cor hanya menempel dari dada sampai lutut.
"Kami pecah cor yang sudah mengeras pakai palu dan linggis dengan sangat hati-hati agar tubuh korban tidak rusak, kira-kira waktu untuk evakuasi sampai 45 menit," bebernya.
Ia juga mengatakan, kasus ini bukan evakuasi tersulit, namun yang terlama.
"Ini bukan evakuasi tersulit tapi terlama karena mayat dicor," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Pengusaha Air Isi Ulang di Semarang, Polisi Amankan Penjual Angkringan
Polisi Sebut Sebagai Pembunuhan Berencana
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, menerangkan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
"Iya pembunuhan berencana, korban menderita luka di kepala (dianiaya)," terang Iqbal seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Dari hasil autopsi dan pemeriksaan beberapa saksi, diketahui korban meninggal hari Jumat (5/5/2023).
Kondisi korban dalam keadaan dicor semen.
Sementara bagian kepala, lengan kanan dan kiri dimasukkan ke dalam karung.
Amankan 1 Saksi
Pihak kepolisian diketahui telah mengamankan satu orang dan berstatus sebagai saksi.