TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama DW (24) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat di Bandara Internasional Supadio.
DW diamankan saat akan menyelundupkan narkoba ke Surabaya.
Ia menyelundupkan narkoba di alas kakinya.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat.
Ia mengatakan, penangkapkan dilakukan Kamis (4/5/2023) pukul 07.00 WIB lalu.
Arief juga menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika ada informasi dari masyarakat.
Ia mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba ke Pulau Jawa dari bandara.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Teddy Minahasa Heran Soal Pejualan Narkoba di Oktober 2022
Pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk memeriksa apakah informasi tersebut benar atau tidak.
Pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Bandara Supadio dan pihak keamanan bandara.
"Pada saat target ini memasuki pintu keberangkatan Bandara Internasional Supadio, petugas langsung mengamankan DW dan dibawa ke salah satu ruangan untuk dilakukan penggeledahan. Petugas langsung membedah sepasang sandal hak tinggi yang dikenakan oleh DW dan ditemukan Narkoba jenis Sabu," ungkap AKBP Arief.
Dari penggeledahan, petugas mendapatkan 6 paket sabu di dalam plastik transparan seberat 516.16 gram (setengah Kilogram).
Baca juga: Hakim Beberkan Modus Operandi Canggih Teddy Minahasa dalam Peredaran Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan DW mengaku bahwa sabu itu ia dapat dari temannya berinisial YA (30) yang biasa disapa mbok Isco warga Pontianak Utara.
Dalam pengiriman sabu, DW dijanjikan upah sebesar 10 juta rupiah bila berhasil 5 juta dibayar sebelum keberangkatan dan 5 juta dibayarkan setelah barang tiba.
DW selaku kurir narkoba akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Mbok Isco bandar masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Awal Ditangkap hingga Lolos Hukuman Mati
Bukan yang Pertama
Pada konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, DW mengaku ini bukanlah kali pertama ia mengirimkan sabu ke Surabaya menggunakan pesawat.
Dengan modus serupa, ia mengaku sudah 5 kali berhasil mengirim sabu ke Surabaya menggunakan pesawat.
Sabu yang disimpan di kanan dan kiri sandal wedges, membuatnya tidak terdeteksi pemeriksaan di Bandara.
"Ini yang tertangkap ke 6, sebelumnya sudah 5 kali, dan berhasil lolos,"ungkapnya.
DW mengaku, ia menjadi kurir narkoba karena kebutuhan ekonomi, bayaran besar yakni 10 juta sekali pengiriman membuatnya tergiur.
Baca juga: Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup
"Saya tulang punggung, saya tidak punya suami, suami saya sudah meninggal, jadi saya juga menghidupi orang tua saya" tuturnya.
DW mengaku, kenal dengan bandar dari almarhum suaminya yang juga pemakai narkoba, dari sanalah ia ditawari menjadi kurir dengan bayaran 10 juta, 5 juta diawal, dan 5 juta setelah barang berhasil sampai.
"Dulu saya dikenakan almarhum suami, dia bukan kurir, tetapi pemakai," katanya.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Kita masih terus berusaha melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku - pelaku lainnya," jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Si Cantik Simpan Sabu Dalam Sendal, Ditangkap di Bandara Saat Hendak Berangkat dan Tergiur Upah Besar, Si Cantik Berambut Pirang Nekat Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi