News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda Kolaka Cabuli Pacarnya yang Berumur 14 Tahun, Kini Pelaku Dijebloskan ke Tahanan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Siswi SMP di Kolaka berinisial AF (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pemuda berinisial N (20). Diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih.

Kronologi Kasus Rudapaksa

Aipda Riswandi pun membeberkan kronologi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

Kasus pencabulan anak SMP itu berawal saat pelapor dalam hal ini ibu korban mengecek keberadaan putrinya AF.

Pelapor mencari korban di dalam kamarnya pada Sabtu (06/05/2023) malam namun, AF ternyata sudah tidak berada di dalam kamar tersebut.

Pelapor kemudian menanyakan keberadaan AF kepada adiknya yang sekamar putrinya tersebut tetapi sang adik pun tak mengetahui keberadaan keponakannya tersebut.

Mendapati sang anak tak berada di rumah, korban kemudian mencoba menghubungi AF melalui telepon selulernya.

Pelapor menelepon korban hingga 4 kali, namun sama sekali tidak diangkat.

Baca juga: AG Resmi Laporkan Mario Dandy Atas Kasus Pencabulan ke Polda Metro Jaya

Tak lama berselang, korban AF hanya mengirimkan chat pesan kepada ibunya tersebut.

Dalam chat tersebut, AF berpesan akan mengantar temannya di Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

“Ma saya antar dulu teman ku di Lamekongga,” tulis AF dalam pesan chat tersebut.

Sang ibu pun meminta anaknya untuk segera pulang ke rumah.

“Iye cepat ko pulang sebelum jam 10 pulang mi,” pinta ibunya.

Namun, AF tak kunjung pulang ke rumahnya hingga waktu tersebut sehingga membuat sang ibu yang khawatir kemudian kembali menghubungi korban.

Namun, ponsel anak perempuannya itu justru sudah tak aktif lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini