News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Warga Temukan Rotasi Jabatan Tak Wajar di Pemkab Bandung Barat

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Aa Umbara di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/1/2021). Kini Hengky dilaporkan ke KPK terkait kasus rotasi jabatan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Terkait laporan terhadap Hengky Kurniawan, ia menegaskan KPK akan segera memprosesnya.

"Tentu, jika ada laporan ke pengaduan masyarakat tunggu saja, pastinya akan kami tindaklanjuti," kata dia.

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Dilansir dari TribunJabar.id, Hengky Kurniawan dilantik menjadi Bupati Bandung Barat pada Senin 7 November 2022 di Gedung Sate, Bandung.

Ia menggantikan Bupati Bandung Barat sebelumnya, Aa Umbara yang terjerat kasus korupsi.

Hengky Kurniawan akan menjabat sebagai Bupati Bandung Barat untuk sisa jabatan 2018-2023.

Baca juga: Aa Umbara Divonis Bersalah, Hengky Kurniawan Akan Jadi Bupati Bandung Barat

Masa jabatan Hengky Kurniawan akan habis pada Oktober 2023 mendatang.

Selama menjabat, Hengky Kurniawan diharapkan dapat menuntaskan janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.

Saat pelantikan, Hengky meminta dukungan semua pihak di Kabupaten Bandung Barat untuk bekerja sama.

"Ketika ada masalah, mari kita cari solusi bersama-sama, saling kompak, tidak saling menyalahkan."

"Kemudian juga stakeholder yang lain TNI-Polri kita berharap kondusivitas ya agar iklim investasi juga baik ya tentu semua pihak ikut membantu dalam rangka mewujudkan cita-cita pemekaran Kabupaten Bandung Barat," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Syarif Abdussalam/Nandri Prilatama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini