TRIBUNNNEWS.COM, JAMBI- Anggota Satpol PP diduga menjadi korban pelecehan sesama anggota Satpol PP Bungo, Jambi.
Pelecehan tersebut terjadi di rumah dinas bupati Bungo pada 3 Maret 2023, sekira pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Polisi Teliti Laporan Petugas KRL yang Dituding Lakukan Pelecehan ke Penumpang
Pelecehan tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bungo pada 10 April 2023 oleh RAS (20) dengan terlapor HP (31).
Keduanya sama-sama berstatus anggota Satpol PP Bungo dan bertugas di rumah dinas bupati Bungo.
Kejadian berawal saat pelapor dan pelaku pulang dari angkringan. Saat diperjalanan, hujan turun dan terduga pelaku mengajak pelapor berteduh di rumah dinas bupati karena pelaku berdinas sebagai Satpol PPdi rumah dinas bupati Bungo.
Saat berteduh, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya di salah satu ruangan di pada rumah dinas bupati.
RAS menepis tangan terduga pelaku yang mencoba melakukan pelecehan, karena pelapor tidak kuat menahan kekuatan terduga pelaku maka terjadilah pelecehan tersebut.
Baca juga: Komnas Perempuan Belum Terima Laporan Korban Pelecehan Seksual di Cikarang
Tidak hanya 1 kali, pelapor juga kembali dilecehkan 24 Maret, tidak terima dengan tindakan tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim polres Bungo.
Orang tua pelapor saat di konfirmasi mengakui, bahwa anak perempuannya yang berdinas di Satpol PP Bungo telah dilecehkan oleh rekan kerjanya yang merupakan pria bersuami.
"Ya benar anak kami dilecehkan, maka kami melaporkan kejadian ini ke pihak polisi agar ditindaklanjuti," kata bapak pelapor sambil menunjukkan bukti laporan tersebut, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan pengakuan orang tua korban, hingga saat ini kasus pencabulan yang menimpa anak gadisnya tersebut belum ditindaklanjuti oleh unit PPA Satreskrim Polres Bungo.
"Hingga saat ini pelaku belum dipanggil oleh Polisi. Ada apa sebenarnya, semoga kasus ini bisa diselesaikan oleh Polres Bungo," harapnya.
Baca juga: Kejaksaan Tuntut Prof B 2,5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi FKIP UHO Kendari
Ia juga tidak terima dengan tindakan yang di ambil oleh Kasat Pol PP dan Damkar Bungo, karena cuma anaknya yang dipindah tugas menjadi anggota Damkar, sedangkan Pelaku hingga saat ini masih leluasa berdinas sebagai Provos dan sopir Patwal Bupati.
"Kenapa cuma anak saya yang dipindahkan, sedangkan pelaku hingga saat ini masih tetap dinas jadi sopir Patwal Bupati," ungkapnya.
Dewan Minta Segera Diproses Hukum
Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Martunis sangat menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di rumah dinas Bupati Bungo.
Oknum honorer Satpol PP Kabupaten Bungo berinisial HP (31) terduga melakukan pelecehan atau memaksa berbuat perzinahan rekan kerjanya RAS (21) yang juga merupakan anggota Satpol PP, pada Maret lalu.
"Intinya, pemerintah harus mengambil sikap tegas, karena TKP nya di rumah dinas bupati. Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika terbukti, harus diberikan sangsi tegas," kata Martunis Waka Ketua DPRD Bungo, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Karyawan Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Dapat Perlindungan dari Kementerian Ketenagkerjaan
Politisi PAN tersebut juga mendorong agar dugaan kasus yang menciderai nama baik Kabupaten Bungo ini juga dapat diselesaikan dengan lembaga adat dan pihak kepolisian.
"Kami selaku pengawasan pemerintah, jika terbukti, harus diproses oleh penegak hukum. Kalau sanksi adatnya, biarkan lembaga adat yang memberikan sangsi, jangan sampai menciderai marwah rumah dinas bupati dan marwah Kabupaten Bungo," tuturnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Penulis: Rifani Halim
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pelecehan yang Dilakukan Anggota Satpol PP Bungo ke Rekannya di Rumdin Bupati